Selamat membaca dan semoga bermanfaat

Jumat, 13 April 2012

PAHLAWAN NASIONAL MALUKU

ALEXANDER  JACOB  PATTY (1901 – 1957)

Alexander Jacob Patty lahir pada tanggal 15 Agustus 1901 di Desa Nolloth Pulau Saparua. Ia keturunan keluarga besar Patty di negeri Nolloth Pulau Saparua. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada “Saparoeasche School” di kota Saparua, Alex melanjutkan studinya ke Surabaya dan memasuki sekolah kedokteran NIAS (Nederlandsche Indische Aartsens School). Baru pada tingkat pertama Alex sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya yang ekstrim. Ia tidak senang dengan Pemerintah Belanda karena politik diskriminasi terhadap kaum militer Ambon dalam KNIL.
Pada tahun 1919, Alex pindah ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia kewartawanan. Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran Rakyat Ambon (Maluku). Kemudian karena perkembangan gerakan kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkan oleh Patty dan mendirikan organisasi baru yang bersifat politik yaitu “Sarekat Ambon” pada tanggal 9 Mei 1920 dan membawa ide organisasi ini ke dalam ide Nasionalis Indonesia. Pada tahun 1922, A. J. Patty masuk dalam “Radikale Consentratie” (gabungan partai radikal). Sifat-sifat radikal dan revolusioner Patty, ditentang oleh para rekannya dari “Ambonsche Studie Fonds”, namun ia tetap membawa Sarekat Ambon dalam semangat kebangsaan Indonesia. Ide Sarekat Ambon terus disiarkan melalui majalah Mena Muria dan di kota-kota besar di Jawa dibuka cabang Sarekat Ambon.
Sarekat Ambon juga mempunyai bagian khusus untuk wanita, yaitu organisasi “Ina Tuni”. April 1923, A. J. Patty memperkenalkan ide Sarekat Ambon kepada masyarakat Ambon. Sesuai kondisi didirikan dahulu suatu Komite Sarekat Ambon dan A. J. Patty segera berkeliling ke negeri-negeri mempropaganda ide Sarekat Ambon. Tahun 1924, Patty berhasil dipilih sebagai anggota Ambon Raad dan di lembaga perwakilan ini ia mulai memperjuangkan nasib rakyat, namun politiknya ditentang keras oleh para raja, yaitu “Regenten Bond”. Ia dituduh berbahaya oleh pemerintah, padahal rakyat sangat simpatik pada Sarekat Ambon. Karena dituduh melanggar hukum (adat) dan menghasut rakyat, ia ditangkap dan ditahan oleh Asisten Residen. Kemudian dibawa ke Makassar dan diadili oleh “Raad van Justitie”. Setelah dihukum, tahun 1942, Patty diringkus ke Bengkulu (Suamatera) kemudian ke Boven Digul (Irian Jaya) sampai pecah Perang Dunia II. Pada masa Jepang, dapat meloloskan diri ke Australia dan pada masa revolusi kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI. Alexander Jacob Patty meninggal dunia di Badung pada tanggal 15 Juli 1947. Tokoh pejuang ini dihargai sebagai seorang “PERINTIS dan PEJUANG KEMERDEKAAN”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar