ALEXANDER JACOB PATTY (1901 – 1957)
|
Alexander Jacob Patty lahir
pada tanggal 15 Agustus 1901 di Desa Nolloth Pulau Saparua. Ia keturunan
keluarga besar Patty di negeri Nolloth Pulau Saparua. Setelah menamatkan
pendidikan dasarnya pada “Saparoeasche School” di kota Saparua, Alex
melanjutkan studinya ke Surabaya dan memasuki sekolah kedokteran NIAS
(Nederlandsche Indische Aartsens School). Baru pada tingkat pertama Alex sudah
dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya yang ekstrim. Ia
tidak senang dengan Pemerintah Belanda karena politik diskriminasi terhadap
kaum militer Ambon dalam KNIL.
Pada tahun 1919, Alex pindah
ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia kewartawanan. Pertama kali mendirikan
Perkumpulan Kemakmuran Rakyat Ambon (Maluku). Kemudian karena perkembangan
gerakan kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkan oleh Patty
dan mendirikan organisasi baru yang bersifat politik yaitu “Sarekat Ambon” pada
tanggal 9 Mei 1920 dan membawa ide organisasi ini ke dalam ide Nasionalis
Indonesia. Pada tahun 1922, A. J. Patty masuk dalam “Radikale Consentratie”
(gabungan partai radikal). Sifat-sifat radikal dan revolusioner Patty,
ditentang oleh para rekannya dari “Ambonsche Studie Fonds”, namun ia tetap
membawa Sarekat Ambon dalam semangat kebangsaan Indonesia. Ide Sarekat Ambon
terus disiarkan melalui majalah Mena Muria dan di kota-kota besar di Jawa
dibuka cabang Sarekat Ambon.
Sarekat Ambon juga mempunyai
bagian khusus untuk wanita, yaitu organisasi “Ina Tuni”. April 1923, A. J.
Patty memperkenalkan ide Sarekat Ambon kepada masyarakat Ambon. Sesuai kondisi
didirikan dahulu suatu Komite Sarekat Ambon dan A. J. Patty segera berkeliling
ke negeri-negeri mempropaganda ide Sarekat Ambon. Tahun 1924, Patty berhasil
dipilih sebagai anggota Ambon Raad dan di lembaga perwakilan ini ia mulai
memperjuangkan nasib rakyat, namun politiknya ditentang keras oleh para raja,
yaitu “Regenten Bond”. Ia dituduh berbahaya oleh pemerintah, padahal rakyat
sangat simpatik pada Sarekat Ambon. Karena dituduh melanggar hukum (adat) dan
menghasut rakyat, ia ditangkap dan ditahan oleh Asisten Residen. Kemudian
dibawa ke Makassar dan diadili oleh “Raad van Justitie”. Setelah dihukum, tahun
1942, Patty diringkus ke Bengkulu (Suamatera) kemudian ke Boven Digul (Irian
Jaya) sampai pecah Perang Dunia II. Pada masa Jepang, dapat meloloskan diri ke
Australia dan pada masa revolusi kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam
mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI. Alexander
Jacob Patty meninggal dunia di Badung pada tanggal 15 Juli 1947. Tokoh pejuang
ini dihargai sebagai seorang “PERINTIS dan PEJUANG KEMERDEKAAN”
|
Jumat, 13 April 2012
PAHLAWAN NASIONAL MALUKU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar