Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami
proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha
sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya,
apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang
diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka
mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar
dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan
dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang
mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan
satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang
ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh
umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar
diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang
merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai,
seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan
uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam
pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda
yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit
dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda
tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang
dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai
yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah
dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan
perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied
money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan
perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang
kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas
atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Kriteria Uang
Agar
“sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang
antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang
adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum
(cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan diketahui secara luas
kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan standar cicilan hutang
maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan
besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil. Hal ini mengingat bahwa salah
satu fungsi dari uang adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Orang akan lebih
senang menyimpan kekayaan dalam bentuk sesuatu yang relatif stabil nilainya.
Dengan memilih sesuatu tersebut akan menjamin bahwa daya belinya tidak akan
berkurang terlalu banyak apabila ia menunda untuk membelanjakan kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah
dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat
dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya
besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan penggunaan uang untuk transaksi.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu
tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya pemindahaan ini mengharuskan uang
tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya secara fisik. Kalau tidak, rusak atau
pun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan kegunaan moneter
dari uang tersebut. Ini berarti uang harus merupakan sesuatu yang tidak mudah
rusak yang menyebabkan penurunan nilai.
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari
berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus
dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli. Untuk itu harus
tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang
satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar tetap nilainya.
Dengan demikian orang akan mudah melakukan transaksi, baik yang kecilnya
nilainya maupun yang besar.
6. Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi
kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang untuk
mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran
dilakukannya seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan
barang yang lain secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi
semakin mahal menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi langka.
Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu
tugas pokok Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus
mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu
menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya
Bank Sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar
terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank
Sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan
lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin
tetap baik (bersifat elastis).
Manfaat uang dalam kehidupan
Beberapa manfaat dan kegunaan uang sebagai
berikut.
1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
Uang merupakan kebutuhan yang utama, meskipun
kita tidak boleh mendewa-dewakan uang. Tetapi, pada kenyataannya tanpa uang
kita akan merasa tidak berdaya. Segala sesuatu yang kita perlukan hampir semua
diperoleh dengan menggunakan uang. Untuk mendapatkan berbagai jenis makanan
kita memerlukan uang. Untuk mempunyai berbagai alat rumah tangga kita juga
harus mempunyai uang. Perhatikan berbagai contoh barang berikut ini! Bolehkah
barang-barang tersebut kita tukar dengan barang selain uang ?
2. Sebagai Alat Pembayaran
Setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan
hasil, yaitu upah atau bayaran. Seorang buruh yang bekerja seharian akan
mendapatkan upah atau bayaran berupa uang. Karyawan pabrik akan memperoleh
bayaran setiap bulan. Demikian pula dengan pegawai, baik negeri maupun swasta
akan menerima pembayaran berupa uang. Berbagai keperluan memerlukan uang
sebagai alat pembayaran, misalnya membayar sekolah, membayar pajak kendaraan,
membayar listrik, dan membayar telepon.
3. Sebagai Ciri atau Identitas Negara
Sejak ditemukan uang, segala pembayaran dan
keperluan menggunakan uang. Mata uang di setiap negara berbeda-beda. Setiap
negara di dunia ini memiliki mata uang sendiri-sendiri, misalnya sebagai
berikut.
a. Mata uang Indonesia adalah rupiah.
b. Mata uang Malaysia adalah ringgit.
c. Mata uang Singapura adalah Singapura.
d. Mata uang Jepang adalah yen.
e. Mata uang India adalah rupee.
f. Mata uang Arab Saudi adalah real.
g. Mata uang Inggris adalah poundsterling.
Jenis-jenis Uang, ada 3
1. Berdasar nilai
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang
penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang
digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas,
maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2. Berdasar Pembuatanya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi
dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang
cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai
emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera
pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah
(Rp. 500,00).
3. Nilai
tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu
barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan
sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk
bakso).
3. Berdasar Wilayah
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah
berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku
dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di
seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a. Uang
lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara
tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku
di Malaysia.
b. Uang
regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu
yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata
uang tunggal eropa yaitu EURO.
c. Uang
Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti
US Dollar dan menjadi standar pembayaran
internasional.